KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena
dengan rahmat dan karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk
menyelesaikan paper ini. Tidak lupa penulis ucapkan Terima Kasih kepada dosen mata kuliah Ekonomi Pembangunan, bapak Dedy Nurpadi dan teman-teman yang telah memberikan
dukungan dalam menyelesaikan paper ini.
Penulisan paper ini merupakan salah satu tugas dan
persyaratan untuk menyelesaikan mata kuliah Ekonomi Pembangunan. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan
Ekonomi di Negara Brunei Darussalam.
Dalam Penulisan paper ini penulis merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak
sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan paper ini.
Tak lupa pula penulis menyampaikan ucapan terima kasih
yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang telah
membantu dalam menyelesaikan paper ini, khusu dan semoga dengan selesainya karya tulis
ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman semua. Amin.
Jatinangor,
04 Mei 2013
Dengan Hormat,
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar
.........................................................................................
i
Daftar isi
..................................................................................................
ii
BAB I Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
.............................................................................................1
1.2
Rumusan Masalah .......................................................................................
3
1.3
Tujuan
.........................................................................................................
3
BAB II Pendekatan Teori
2.1 Konsep Teori Pembangunan
......................................................................... 4
2.2 Konsep Teori Pembangunan Koperasi
......................................................... 9
BAB III Pembahasan
3.1 Substansi Kebijakan
ü Visi dan Misi .......................................................................................... 12
ü Sasaran
....................................................................................................
12
ü Strategi
....................................................................................................
12
ü Program
..................................................................................................
14
3.2 Dukungan Anggaran
.....................................................................................
16
3.3 Dampak Kebijakan
.......................................................................................
17
BAB IV Kesimpulan
................................................................................
21
Daftar Pustaka
..........................................................................................
23
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara
umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan.
Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya
sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha
koperasi pada masa mendatang.
Peranan Koperasi dalam
pembangunan Nasional sangat dibutuhkan untuk mendukung dan menunjang segala
sektor bentuk kegiatan usaha yang mampu meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi
di Indonesia. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan
pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian
sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat
Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi dalam pembangunan koperasi sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan negara.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi dalam pembangunan koperasi sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan negara.
Pemerintah di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut
secara aktif dalam upaya membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah
negara-negara sedang berkembang ini, selain didorong oleh adanya kesadaran
untuk turut serta dalam membangun koperasi, juga merupakan hal yang sangat
diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal ini antara lain didorong oleh terbatasnya
kemampuan koperasi di negara yang sedang berkembang, untuk membangun dirinya
atas kekuatan sendiri.
Koperasi dan kelompok usaha kecil menengah merupakan wujud
kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia . Keberadaan kelompok ini
tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional. Menteri
Koperasi dan UKM, Syarif Hasan dalam acara Penutupan Pekan Kreasi Nusantara
(PKN) 2012 di GOR Satria Purwokerto, Jumat (4/5/2012) mengatakan di seluruh
wilayah Indonesia terdapat sebanyak 188.181 unit koperasi dengan kontribusi
koperasi dan UKM terhadap PDB (produk domestik bruto) saat ini sudah mencapai
56,5 persen.
Jumlah koperasi dan kelompok usaha kecil menengah dan daya serap
tenaga kerja yang cukup besar ternyata perkembangannya masih jauh dari yang
diharapkan. Kelompok ini hanya selalu menjadi sasaran program pengembangan dari
berbagai institusi pemerintah, namun program pengembangan tersebut belum
menunjukkan terwujudnya pemberdayaan terhadap koperasi dan kelompok usaha kecil
menengah tersebut. Implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999
tentang Pemerintahan Daerah telah membawa paradigma baru dalam penyelenggaraan
pemerintahan di daerah serta dalam hubungan antara Pusat dengan Daerah.
Kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah untuk
mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya atas prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undang yang
berlaku.
Dalam rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah, pembinaan
terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi perlu menjadi perhatian.
Pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi bukan hanya
menjadi tanggung jawab Pusat tetapi juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab
Daerah.
Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung
terhadap kondisi internal koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia,
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil mengah misalnya, dapat melakukan pembinaan
dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan
departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan sesuai dengan
bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing. Agar keikutsertaan
pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu
perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya
adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara
nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka
koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam
meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam
turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah
diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi
secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin
dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain,
selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negatif bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat.
1.2 Rumusan Masalah
Analisis perkembangan koperasi yang ada
di daerah Kalimantan Timur.
1.3 Tujuan
1.3.1
Dapat menambah pengetahuan
mengenai Teori Pembangunan dan Teori Pembangunan Koperasi.
1.3.2
Mengetahui perkembangan koperasi di Kalimantan Timur.
BAB II
Pendekatan
Teori
2.1 Konsep Teori Pembangunan
Teori Pembangunan, terbagi atas 3 teori, yakni antara lain teori modernisasi,
dependensi dan teori dunia. dan contoh Implementasi dari ketiga teori tersebut
pada kehidupan dapat dilihat pada privatisasi
bulog sebagai implementasi dari teori pembangunan.
tiga teori pembangunan tersebut antara lain adalah:
a.
TEORI MODERNISASI
Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia
Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya.
Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. aliran
modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari
dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan
ditentukan unsur luar”. Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi.
Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional
secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern.
Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada
hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi,
sekularisasi, sentralisasi dsb. Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
- Modernisasi merupakan proses
bertahap.
- Modernisasi juga dapat
dikatakan sebagai proses homogenisasi.
- Modernisasi terkadang mewujud
dalam bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau
modernisasi sama dengan Barat.
- Modernisasi juga dilihat
sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
- Modernisasi merupakan perubahan
progresif
- Modernisasi memerlukan waktu
panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan
perubahan revolusioner.
Tokoh-tokoh teori modernisasi:
1. Harrod-Domar
Bependapat bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan
masalah menambahkan investasi modal. Prinsip dasar : kekurangan modal, tabungan
dan investasi menjadi masalah utama pembangunan.
2. Walt .W. Rostow
Teori
Pertumbuhan Tahapan Linear ( linear-stages-of growth- models) proses
pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang
terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahap2 sebagai berikut:
- Masyarakat Tradisional è
masyarakat pertanian. Ilmu pengetahuan masih belum banyak dikuasai.
- Prakondisi untuk Lepas Landas è
masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada
suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.. contoh
adanya campur tangan u/ meningkatkan tabungan masyarakat terjadi,
dimana tabungan tsb dimanfaatkan u/ sektor2 produktif yang menguntungkan.
Misal Pendidikan
- Lepas Landas è ditandai dengan
tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan
ekonomi. Tabungan dan investasi yang efektif meningkat dari 5%-10 %.
- Bergerak ke Kedewasaan è
teknologi diadopsi secara meluas.
- Jaman Konsumsi Masal yang
Tinggi è Pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan
3. David McClelland
Teori: need for Achievement (n-Ach). kebutuhan atau dorongan
berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia
wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan
individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
4. Max Weber
Hasil
analisis: salah satu penyebab utamanya adalah “Etika Protestan”. Etika
Protestan:
- Lahir melalui agama Protestan
yg dikembangkan oleg Calvin
- Keberhasilan kerja di dunia
akan menentukan seseorang masuk surga/neraka.
- Berdasarkan kepercayaan tsb
kemudian mereka bekerja keras u/ menghilangkan kecemasan. Sikap inilah yg
diberi nama “etika protestan”
5. Bert F. Hoselitz
Membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang
disebut faktor “kondisi lingkungan”. Kondisi lingkungan maksudnya adalah
perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg terjadi dalam bidang hukum,
pendidikan, keluarga, dan motivasi.
6. Alex Inkeles &
David H. Smith
Ciri-ciri manusia modern:
·
Keterbukaan thd pengalaman dan ide baru
·
Berorientasi ke masa sekarang dan masa depan
·
Punya kesanggupan merencanakan
·
Percaya bahwa manusia bisa menguasai alam
Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai
penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai
faktor positif pembangunan. Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat
permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat
dan negara maju lainnya.
b. TEORI DEPENDENSI
Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan
pembangunan negara Dunia Ketiga. Munculnya teori dependensi lebih
merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang
didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati hubungan dan
keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan
yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan
Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia
Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara
pinggiran ke negara sentral.
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan
Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah
teori ketergantungan yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran
liberal Raul Prebiesch dan seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan
marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.
- Raul Prebisch : industri
substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang harus melakukan
industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
- Paul Baran: sentuhan yang
mematikan dan kretinisme. Baginya perkembangan kapitalisme di
negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di
negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme
yang membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai
kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
- Andre Guner Frank : pembangunan
keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan
revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
- Theotonia De Santos : Membantah
Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni:
a. Ketergantungan Kolonial:
hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b. Ketergantungan
Finansial- Industri: pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam
bentuk kekuasaan financial-industri.
c. Ketergantungan
Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui
monopoli teknologi industri.
c.
TEORI SISTEM DUNIA
teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hal ini dikarenakan bahwa dalam suatu sistem
sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan
negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara tersendiri
karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada
negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia.
Wallerstein menyatakan sistem dunia modern adalah sistem ekonomi kapitalis.
Menurut
Wallerstein, sistem dunia kapitalis dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu
- negara core atau pusat,
è mengambil keuntungan yang paling banyak, karena kelompok ini dapat
memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu
- semi-periferi atau setengah
pinggiran è mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang
merupakan pihak yang paling dieksploitir
- negara periferi atau pinggiran.
menurut Wallerstein negara-negara dapat “naik atau turun kelas,”
misalanya dari negara pusat menjadi negara setengah pinggiran dan kemudian
menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turun kelasnya negara ini
ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pernah suatu saat Inggeris, Belanda, dan
Perancis adalah negara pusat yang berperan dominan dalam sistem dunia, namun
kemudian Amerika Serikat muncul menjadi negara terkuat (pusat) seiring
hancurnya negara-negara Eropa dalam Perang Dunia II.
Wallerstein
merumuskan tiga strategi bagi terjadinya proses kenaikan kelas, yaitu:
- Kenaikan kelas terjadi dengan
merebut kesempatan yang datang. Sebagai misal negara pinggiran tidak lagi
dapat mengimpor barang-barang industri oleh karena mahal sedangkan
komiditi primer mereka murah sekali, maka negara pinggiran mengambil
tindakan yang berani untuk melakukan industrialisasi substitusi impor.
Dengan ini ada kemungkinan negara dapat naik kelas dari negara pinggiran
menjadi negara setengah pinggiran.
- Kenaikan kelas terjadi melalui
undangan. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan industri raksasa di
negara-negara pusat perlu melakukan ekspansi ke luar dan kemudian lahir
apa yang disebut dengan MNC. Akibat dari perkembangan ini, maka muncullah
industri-industri di negara-negara pinggiran yang diundang oleh oleh
perusahaan-perusahaan MNC untuk bekerjasama. Melalui proses ini maka
posisi negara pinggiran dapat meningkat menjadi setengah pinggiran.
- Kenaikan kelas terjadi karena
negara menjalankan kebijakan untuk memandirikan negaranya. Sebagai misal
saat ini dilakukan oleh Peru dan Chile yang dengan berani melepaskan
dirinya dari eksploitasi negara-negara yang lebih maju dengan cara
menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing. Namun demikian, semuanya
ini tergantung pada kondisi sistem dunia yang ada, apakah pada saat negara
tersebut mencoba memandirikan dirinya, peluang dari sistem dunia memang
ada. Jika tidak, mungkin dapat saja gagal.
Perbandingan antara Teori Dependensi dan Teori
Sistem Dunia
Elemen Perbandingan
|
Teori
Dependensi
|
Teori
Sistem Dunia
|
Unit Analisis
|
Negara-Bangsa
|
Sistem dunia
|
Metode Kajian
|
Historis structural
|
Dinamika sejarah dunia
|
Struktur Teori
|
Dua kutub
(sental-pinggiran)
|
Tiga kutub
(sentral-semi
pinggiran-pinggiran)
|
Arah Pembangunan
|
Deterministik
|
Peluang terjadinya mobilitas
|
Arena Kajian
|
Negara pinggiran
|
Negara pinggiran, negara semi pinggiran dan sistem ekonomi dunia
|
2.2 Konsep Teori Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi
dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Konsepsi
mengenai kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi yang otonom
dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
- Tahap pertama
: Offisialisasi
pemerintah
secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa
dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta
menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi
dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang
pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga
mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi
tersebut.
- Tahap kedua
: De Offisialisasi
Ditandai
dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan
partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern
organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan
secara lebih mandiri.
- Tahap
ketiga : Otonomi
Tahap
ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya,
koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi,
yaitu :
- Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
- Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
- Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan
dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan).
- Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan
dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh
instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan
bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan
tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok
anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi
di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat
koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu
tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya
itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi
kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan
perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat
koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang terkait.
BAB III
Pembahasan
Analisis
Kebijakan Pembangunan Koperasi di Kalimantan Timur
3.1 Substansi Kebijakan
ü
Visi dan Misi
VISI :
Terwujudnya Kalimantan Timur
sebagai wilayah perdagangan yang kompetitif di kawasan Asia Pacifik
didukung industri berbasis sumber daya lokal dan peran signifikan UMKM
dan Koperasi.
MISI :
1. Memberdayakan
UMKM dan Koperasi berbasis ekonomi kerakyatan.
2. Mengembangkan
industri bertumpu pada potensi daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
3. Meningkatkan
Kualitas SDM aparatur dan dunia usaha dan koperasi.
4. Mengembangkan
sistem perdagangan yang efisien, bebas distorsi dan prokompetisi pasar.
5. Pengembangan
potensi ekonomi Kaltim
ü
Sasaran
Seluruh elemen masyarakat yang ada di
Kalimantan Timur
ü
Strategi
-
Menerapkan kepada
seluruh badan usaha koperasi yang ada di kalimantan Timur untuk menerapkan
sistem manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
·
Semua anggota
diperlakukan secara adil.
·
Didukung
administrasi yang canggih.
·
Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat.
·
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak.
·
Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli.
·
Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi.
·
Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
·
Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya.
·
Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi
dengan pengurus dan pengawas.
·
Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang.
·
Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
·
Pendidikan anggota menjadi salah satu program
yang rutin untuk dilaksanakan.
-
Dalam meningkatkan pembinaan untuk
memacu perkembangan koperasi di Kalimantan Timur, dan sebagai upaya mengukur
keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan oleh Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi di Provinsi maupun 14 Kabupaten/Kota untuk menentukan
koperasi yang berkualitas, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1.
Pada tahun 2006 dilakukan
klasifikasi koperasi terhadap 494 (empat ratus sembilan puluh empat) koperasi,
yang digolongkan ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu kategori A, B dan C.
Kegiatan ini bersumber dari dana dekonsentrasi (APBN) untuk wilayah Kaltim.
dengan hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut :
·
Kategori A sebanyak 44 (empat puluh
empat) koperasi
·
Kategori B sebanyak 150 (seratus
lima puluh) koperasi
·
Kategori C sebanyak 300 (tiga ratus)
koperasi
2.
Pada tahun 2007 dilakukan pemeringkatan
koperasi terhadap 125 (seratus dua puluh lima) koperasi, yang digolongkan ke
dalam 2 (dua) kategori, yaitu koperasi berkualitas dan koperasi cukup
berkualitas. Adapun
hasil pemeringkatan tersebut diperoleh nominasi sebanyak 29 (dua puluh
sembilan) koperasi adalah sebagai berikut :
·
Koperasi Berkualitas sebanyak 6 unit
·
Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 23 unit
3.
Pada tahun 2008 dilakukan pemeringkatan
koperasi terhadap 100 (seratus) koperasi, yang digolongkan ke dalam 5 (lima)
kategori, yaitu koperasi sangat berkualitas, koperasi berkualitas, koperasi
cukup berkualitas, koperasi kurang berkualitas dan koperasi tidak berkualitas.
Adapun hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut :
·
Koperasi Sangat Berkualitas sebanyak
65 unit
·
Koperasi Berkualitas sebanyak 10
unit
·
Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak
35 unit
·
Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak
38 unit
·
Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak
10 unit
- Pada
tahun 2009 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 1.000 (seribu)
koperasi, namun hanya terdapat 535 (lima ratus tiga puluh lima) koperasi
yang dapat diperingkat ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu :
·
Koperasi Berkualitas sebanyak 2 unit
·
Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak
131 unit
·
Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak
110 unit
·
Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak
292 unit
- Pada
tahun 2010 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 2.512 (dua ribu lima
ratus dua belas) koperasi ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu :
·
Koperasi Berkualitas sebanyak 629 unit
·
Koperasi Tidak berkualitas sebanyak
1.883 unit
- Pada
tahun 2011 dan 2012 tidak dilakukan pemeringkatan koperasi.
- Pada
Tahun 2013 telah diprogramkan untuk pemeringkatan koperasi sebanyak 1500
koperasi untuk mendukung terwujudnya Provinsi Penggerak Koperasi.
ü
Program
Pembangunan sektor industri, perdagangan dan koperasi mengarah pada
a.Peningkatan nilai tambah dan produktivitas produk primer melalui
pengolahan hasil pertanian (agroindustri) dan kerajinan.
b.Pembangunan industri kecil berkelanjutan dengan memperhatikan aspek
permintaan pasar yang berorientasi pada perubahan permintaan konsumen.
c. Peningkatan kuantitas dan
kualitas industri kecil dan menengah.
d.Pengembangan industri kecil dan menengah (IMKM/UMKM) yang mampu memiliki
daya saing di pasaran.
e.Peningkatan daya saing koperasi melalui peningkatan kompetensi dan
penguatan kewirausahaan, pengembangan kemitraan, peningkatan produktivitas yang
ditunjang oleh upaya peningkatan adaptasi terhadap kebutuhan pasar.
f. Peningkatan akses permodalan bagi pelaku perekonomian di daerah.
3.2 Dukungan Anggaran
Perkembangan Koperasi Kaltim Tahun 2008-2012
Uraian
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
|
1.
|
Jumlah
Koperasi (unit)
|
3.828
|
4.128
|
4.578
|
5.128
|
6.141
|
2.
|
Anggota
Koperasi (orang)
|
335.260
|
366.610
|
390.348
|
411.426
|
419.661
|
3.
|
Volume
Usaha (000
000 Rp)
|
901.500
|
1.295.400
|
1.561.900
|
1.952.400
|
2.055.192
|
4.
|
Modal
Sendiri (000 000 Rp)
|
227.981
|
267.677
|
2.422.357
|
2.143.102
|
2.611.029
|
5.
|
Sisa
Hasil Usaha (000 000 Rp)
|
84.179
|
86.001
|
87.902
|
90.002
|
168.186
|
Pembangunan dan
pembinaan Koperasi telah menunjukkan dampak yang positif, meskipun belum mampu
mengubah struktur perekonomian daerah jika diukur dengan jumlah koperasi,
jumlah anggota dan volume usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Perkembangan Koperasi di Kalimantan Timur 5 tahun terakhir
(2008 – 2012), tahun 2008 sebanyak 3.828 unit koperasi naik menjadi 6.141
unit tahun 2012, berarti terjadi pertumbuhan sebesar 12,03 % rata – rata per
tahun.
Jumlah anggota koperasi di tahun yang sama terjadi kenaikan
tahun 2008 sebanyak 335.260 orang, anggota koperasi meningkat menjadi 419.661
orang anggota, atau rata – rata
pertahun 1,00 %, demikian pula dengan volume usaha meningkat dari
Rp. 901.500.000.000,-
tahun 2008 menjadi Rp. 2.055.192.000.000,- tahun 2012 atau rata – rata pertahun
25,59 %, peningkatan volume usaha berdampak pula pada peningkatan sisa hasil
usaha (SHU), tahun 2008 SHU Rp. 84.179.000.000,- meningkat menjadi Rp.
168.186.000.000,- tahun 2012 atau naik 1,99 %.
3.3 Dampak Kebijakan
Adapun dampak dari kebijakan koperasi yang
ada di Kalimantan Timur dapat dilihat dari segi perusahaan maupun anggotanya.
Dampak kebijakan koperasi dilihat dari
segi perusahaan :
1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi. Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif.
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi. Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif.
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi
4.
Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Dampak
Kebijakan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota
Efek Ekonomis Koperasi
1. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan
atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar
koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi
dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
·
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
·
Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat
yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di
luar koperasi
2. Efek Harga dan Efeh
Biaya
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara
utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan
ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan
biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian
dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam
koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus
dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan
ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi
dalam pasar yang bersaing.
3. Analisis Hubungan
Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah
satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit
oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung
pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya.
Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang
diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh
salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat
berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh
anggota tersebut.
4. Penyajian dan
Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari
para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan
kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di
sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan
koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
·
Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non
koperasi)
·
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam
mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya,
maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk
meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang
terutama dari anggota koperasi.
BAB IV
Kesimpulan
Teori Pembangunan, terbagi atas 3 teori,
yakni antara lain teori modernisasi, dependensi dan teori dunia. dan contoh
Implementasi dari ketiga teori tersebut pada kehidupan dapat dilihat pada privatisasi
bulog sebagai implementasi dari teori pembangunan.
Perjalanan koperasi sebagai sebagai salah satu
pilar ekonomi Nasional adalah perjalanan panjang sejarah ekonomi bangsa ini.
Setelah Indonesia merdeka koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang sesuai
untuk Indonesia dan ideologi Pancasila. Hal ini dikarenakan koperasi cocok
dengan watak ekonomi pancasila serta koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan
yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan
demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota
dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di
Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi
dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang
yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan
mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang terkait.
Daftar
Pustaka
- http://mbem25.blogspot.com/2012/06/teori-pembangunan.html
- http://cardaahutabarat.blogspot.com/2013/01/tugas-teori-ekonomi.html
- http://mahasiswifeuta.blogspot.com/2012/09/kebijakan-pembangunan-koperasi-di.html
- http://saffie-myblog.blogspot.com/2013/01/pembangunan-koperasi.html
- http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi.html
- http://budinugrahaaa.blogspot.com/2013/01/peranan-koperasi-dalam-pembangunan.html
- http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi.html
- http://yulianiinda93.blogspot.com/2012/11/bab-9-efek-efek-ekonomis-koperasi.html
- http://www.hulusungaiutarakab.go.id/index.php/pemerintah/program-a-strategi
Komentar
Posting Komentar