Analisis Kebijakan Pembangunan Koperasi di Kalimantan Timur


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan paper ini. Tidak lupa penulis ucapkan Terima Kasih kepada dosen mata kuliah Ekonomi Pembangunan, bapak Dedy Nurpadi dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan paper ini.
Penulisan paper ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan mata kuliah Ekonomi Pembangunan. Penulisan karya ilmiah ini  bertujuan untuk mengetahui perkembangan  Ekonomi di Negara Brunei Darussalam.
Dalam Penulisan paper ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan paper ini.
Tak lupa pula penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan paper ini, khusu dan semoga dengan selesainya karya tulis ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman semua. Amin.

Jatinangor,   04 Mei 2013
Dengan Hormat,


Penulis




DAFTAR ISI
Kata pengantar ......................................................................................... i
Daftar isi .................................................................................................. ii
BAB I Pendahuluan
1.1    Latar Belakang .............................................................................................1
1.2    Rumusan Masalah ....................................................................................... 3
1.3    Tujuan ......................................................................................................... 3
BAB II Pendekatan Teori
2.1 Konsep Teori Pembangunan ......................................................................... 4
2.2 Konsep Teori Pembangunan Koperasi ......................................................... 9

BAB III Pembahasan

3.1 Substansi Kebijakan 
ü  Visi dan Misi ..........................................................................................  12
ü  Sasaran .................................................................................................... 12
ü  Strategi .................................................................................................... 12
ü  Program .................................................................................................. 14
3.2 Dukungan Anggaran ..................................................................................... 16
3.3 Dampak Kebijakan ....................................................................................... 17

BAB IV Kesimpulan ................................................................................ 21
Daftar Pustaka .......................................................................................... 23

BAB I
 Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
            Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peranan Koperasi dalam pembangunan Nasional sangat dibutuhkan untuk mendukung dan menunjang segala sektor bentuk kegiatan usaha yang mampu meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi dalam pembangunan koperasi sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan negara.
Pemerintah di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara yang sedang berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Koperasi dan kelompok usaha kecil menengah merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia . Keberadaan kelompok ini tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan dalam acara Penutupan Pekan Kreasi Nusantara (PKN) 2012 di GOR Satria Purwokerto, Jumat (4/5/2012) mengatakan di seluruh wilayah Indonesia terdapat sebanyak 188.181 unit koperasi dengan kontribusi koperasi dan UKM terhadap PDB (produk domestik bruto) saat ini sudah mencapai 56,5 persen.
Jumlah koperasi dan kelompok usaha kecil menengah dan daya serap tenaga kerja yang cukup besar ternyata perkembangannya masih jauh dari yang diharapkan. Kelompok ini hanya selalu menjadi sasaran program pengembangan dari berbagai institusi pemerintah, namun program pengembangan tersebut belum menunjukkan terwujudnya pemberdayaan terhadap koperasi dan kelompok usaha kecil menengah tersebut. Implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta dalam hubungan antara Pusat dengan Daerah. Kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Dalam rangka implementasi kebijakan Otonomi Daerah, pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi perlu menjadi perhatian. Pembinaan terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan koperasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat tetapi juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab Daerah.
Pemerintah diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil mengah misalnya, dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing. Agar keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negatif bagi perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu secara sehat.

1.2  Rumusan Masalah

       Analisis perkembangan koperasi yang ada di daerah Kalimantan Timur.

1.3  Tujuan

1.3.1   Dapat menambah pengetahuan mengenai Teori Pembangunan dan Teori Pembangunan Koperasi.
1.3.2   Mengetahui perkembangan koperasi di Kalimantan Timur.



















BAB II
Pendekatan Teori

2.1 Konsep Teori Pembangunan
                      Teori Pembangunan, terbagi atas 3 teori, yakni antara lain teori modernisasi, dependensi dan teori dunia. dan contoh Implementasi dari ketiga teori tersebut pada kehidupan dapat dilihat pada privatisasi bulog sebagai implementasi dari teori pembangunan. tiga teori pembangunan tersebut antara lain adalah: 

a. TEORI MODERNISASI
Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya.  Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”. Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dsb. Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
  1. Modernisasi merupakan proses bertahap.
  2. Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
  3. Modernisasi terkadang mewujud dalam bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi sama dengan Barat.
  4. Modernisasi juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
  5. Modernisasi merupakan perubahan progresif
  6. Modernisasi memerlukan waktu panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan revolusioner.
            Tokoh-tokoh teori modernisasi:
1.        Harrod-Domar
Bependapat bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Prinsip dasar : kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama pembangunan.

2.        Walt .W. Rostow
Teori Pertumbuhan Tahapan Linear ( linear-stages-of growth- models) proses pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahap2 sebagai berikut:
  1. Masyarakat Tradisional è masyarakat pertanian. Ilmu pengetahuan masih belum banyak dikuasai.
  2. Prakondisi untuk Lepas Landas è masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.. contoh adanya campur tangan  u/ meningkatkan tabungan masyarakat terjadi, dimana tabungan tsb dimanfaatkan u/ sektor2 produktif yang menguntungkan. Misal Pendidikan
  3. Lepas Landas è ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yang efektif meningkat dari 5%-10 %.
  4. Bergerak ke Kedewasaan è teknologi diadopsi secara meluas.
  5. Jaman Konsumsi Masal yang Tinggi è Pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan
3.        David McClelland
Teori: need for Achievement (n-Ach). kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukanya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
4.        Max Weber
Hasil analisis: salah satu penyebab utamanya adalah “Etika Protestan”. Etika Protestan:
  • Lahir melalui agama Protestan yg dikembangkan oleg Calvin
  • Keberhasilan kerja di dunia akan menentukan seseorang masuk surga/neraka.
  • Berdasarkan kepercayaan tsb kemudian mereka bekerja keras u/ menghilangkan kecemasan. Sikap inilah yg diberi nama “etika protestan”
5.        Bert F. Hoselitz
Membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut faktor “kondisi lingkungan”.  Kondisi lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yg terjadi dalam bidang hukum, pendidikan, keluarga, dan motivasi.
6.        Alex Inkeles & David H. Smith
Ciri-ciri manusia modern:
·          Keterbukaan thd pengalaman dan ide baru
·          Berorientasi ke masa sekarang dan masa depan
·          Punya kesanggupan merencanakan
·          Percaya bahwa manusia bisa menguasai alam
Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.

b. TEORI DEPENDENSI
            Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga.  Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi.  Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral.
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah teori ketergantungan yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch dan seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.
  1. Raul Prebisch : industri substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
  2. Paul Baran: sentuhan yang mematikan dan kretinisme. Baginya perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
  1. Andre Guner Frank : pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
  2. Theotonia De Santos : Membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni:
a.          Ketergantungan Kolonial: hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b.         Ketergantungan Finansial- Industri: pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c.          Ketergantungan Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.

c. TEORI SISTEM DUNIA
teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hal ini dikarenakan bahwa dalam suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein menyatakan sistem dunia modern adalah sistem ekonomi kapitalis.
Menurut Wallerstein, sistem dunia kapitalis dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu
  1. negara core atau pusat, è mengambil keuntungan yang paling banyak, karena kelompok ini dapat memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu
  2. semi-periferi atau setengah pinggiran è mengambil keuntungan dari negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang paling dieksploitir
  3. negara periferi atau pinggiran.
menurut Wallerstein negara-negara dapat “naik atau turun kelas,” misalanya dari negara pusat menjadi negara setengah pinggiran dan kemudian menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turun kelasnya negara ini ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pernah suatu saat Inggeris, Belanda, dan Perancis adalah negara pusat yang berperan dominan dalam sistem dunia, namun kemudian Amerika Serikat muncul menjadi negara terkuat (pusat) seiring hancurnya negara-negara Eropa dalam Perang Dunia II.


Wallerstein merumuskan tiga strategi bagi terjadinya proses kenaikan kelas, yaitu:
  1. Kenaikan kelas terjadi dengan merebut kesempatan yang datang. Sebagai misal negara pinggiran tidak lagi dapat mengimpor barang-barang industri oleh karena mahal sedangkan komiditi primer mereka murah sekali, maka negara pinggiran mengambil tindakan yang berani untuk melakukan industrialisasi substitusi impor. Dengan ini ada kemungkinan negara dapat naik kelas dari negara pinggiran menjadi negara setengah pinggiran.
  2. Kenaikan kelas terjadi melalui undangan. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan industri raksasa di negara-negara pusat perlu melakukan ekspansi ke luar dan kemudian lahir apa yang disebut dengan MNC. Akibat dari perkembangan ini, maka muncullah industri-industri di negara-negara pinggiran yang diundang oleh oleh perusahaan-perusahaan MNC untuk bekerjasama. Melalui proses ini maka posisi negara pinggiran dapat meningkat menjadi setengah pinggiran.
  3. Kenaikan kelas terjadi karena negara menjalankan kebijakan untuk memandirikan negaranya. Sebagai misal saat ini dilakukan oleh Peru dan Chile yang dengan berani melepaskan dirinya dari eksploitasi negara-negara yang lebih maju dengan cara menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing. Namun demikian, semuanya ini tergantung pada kondisi sistem dunia yang ada, apakah pada saat negara tersebut mencoba memandirikan dirinya, peluang dari sistem dunia memang ada. Jika tidak, mungkin dapat saja gagal.
Perbandingan antara Teori Dependensi dan Teori Sistem Dunia
Elemen Perbandingan
Teori
Dependensi
Teori
Sistem Dunia
Unit Analisis
Negara-Bangsa
Sistem dunia
Metode Kajian
Historis structural
Dinamika sejarah dunia
Struktur Teori
Dua kutub
(sental-pinggiran)
Tiga kutub
(sentral-semi pinggiran-pinggiran)
Arah Pembangunan
Deterministik
Peluang terjadinya mobilitas
Arena Kajian
Negara pinggiran
Negara pinggiran, negara semi pinggiran dan sistem ekonomi dunia

2.2 Konsep Teori Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
  1. Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
  1. Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
  1. Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
-        Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
-        Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
-        Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
-        Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
-        Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
-        Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.      Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

B. Kunci Pembangunan Koperasi
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.










BAB III
Pembahasan
Analisis Kebijakan Pembangunan Koperasi di Kalimantan Timur

3.1 Substansi Kebijakan
ü  Visi dan Misi
VISI :
Terwujudnya Kalimantan Timur sebagai wilayah perdagangan yang kompetitif di kawasan Asia Pacifik didukung industri berbasis sumber daya lokal dan peran signifikan UMKM dan Koperasi.
MISI :
1.   Memberdayakan UMKM dan Koperasi berbasis ekonomi kerakyatan.
2.   Mengembangkan industri bertumpu pada potensi daerah     yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
3.   Meningkatkan Kualitas SDM aparatur dan dunia usaha dan koperasi.
4.   Mengembangkan sistem perdagangan yang efisien, bebas distorsi dan prokompetisi pasar.
5.   Pengembangan potensi ekonomi Kaltim
ü  Sasaran
Seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalimantan Timur

ü  Strategi
-          Menerapkan kepada seluruh badan usaha koperasi yang ada di kalimantan Timur untuk menerapkan sistem manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Semua anggota diperlakukan secara adil.
·         Didukung administrasi yang canggih.
·         Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat.
·          Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak.
·         Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli.
·         Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi.
·         Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis.
·         Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya.
·         Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus  selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas.
·         Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang.
·         Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan.
·          Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
-          Dalam meningkatkan pembinaan untuk memacu perkembangan koperasi di Kalimantan Timur, dan sebagai upaya mengukur keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di Provinsi maupun 14 Kabupaten/Kota untuk menentukan koperasi yang berkualitas, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
1.                  Pada tahun 2006 dilakukan klasifikasi koperasi terhadap 494 (empat ratus sembilan puluh empat) koperasi, yang digolongkan ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu kategori A, B dan C. Kegiatan ini bersumber dari dana dekonsentrasi (APBN) untuk wilayah Kaltim. dengan hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut :
·                     Kategori A sebanyak 44 (empat puluh empat) koperasi
·                     Kategori B sebanyak 150 (seratus lima puluh) koperasi
·                     Kategori C sebanyak 300 (tiga ratus) koperasi
2.                  Pada tahun 2007 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 125 (seratus dua puluh lima) koperasi, yang digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu koperasi berkualitas dan koperasi cukup berkualitas. Adapun hasil pemeringkatan tersebut diperoleh nominasi sebanyak 29 (dua puluh sembilan) koperasi adalah sebagai berikut :
·                 Koperasi Berkualitas sebanyak 6 unit
·                 Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 23 unit
3.                   Pada tahun 2008 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 100 (seratus) koperasi, yang digolongkan ke dalam 5 (lima) kategori, yaitu koperasi sangat berkualitas, koperasi berkualitas, koperasi cukup berkualitas, koperasi kurang berkualitas dan koperasi tidak berkualitas. Adapun hasil pengklasifikasian tersebut adalah sebagai berikut :
·                      Koperasi Sangat Berkualitas sebanyak 65 unit
·                      Koperasi Berkualitas sebanyak 10 unit
·                      Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 35 unit
·                      Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak 38 unit
·                      Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak 10 unit
  1. Pada tahun 2009 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 1.000 (seribu) koperasi, namun hanya terdapat 535 (lima ratus tiga puluh lima) koperasi yang dapat diperingkat ke dalam 4 (empat) kategori, yaitu :
·                      Koperasi Berkualitas sebanyak 2 unit
·                      Koperasi Cukup Berkualitas sebanyak 131 unit
·                      Koperasi Kurang Berkualitas sebanyak 110 unit
·                      Koperasi Tidak Berkualitas sebanyak 292 unit
  1. Pada tahun 2010 dilakukan pemeringkatan koperasi terhadap 2.512 (dua ribu lima ratus dua belas) koperasi ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu :
·   Koperasi Berkualitas sebanyak 629 unit
·   Koperasi Tidak berkualitas sebanyak 1.883 unit
  1. Pada tahun 2011 dan 2012 tidak dilakukan pemeringkatan koperasi.
  2. Pada Tahun 2013 telah diprogramkan untuk pemeringkatan koperasi sebanyak 1500 koperasi untuk mendukung terwujudnya Provinsi Penggerak Koperasi.
ü  Program
Pembangunan sektor industri, perdagangan dan koperasi mengarah pada
a.Peningkatan nilai tambah dan produktivitas produk primer melalui pengolahan hasil pertanian (agroindustri) dan kerajinan.
b.Pembangunan industri kecil berkelanjutan dengan memperhatikan aspek permintaan pasar yang berorientasi pada perubahan permintaan konsumen.
c. Peningkatan kuantitas dan kualitas industri kecil dan menengah.
d.Pengembangan industri kecil dan menengah (IMKM/UMKM) yang mampu memiliki daya saing di pasaran.
e.Peningkatan daya saing koperasi melalui peningkatan kompetensi dan penguatan kewirausahaan, pengembangan kemitraan, peningkatan produktivitas yang ditunjang oleh upaya peningkatan adaptasi terhadap kebutuhan pasar.
f.   Peningkatan akses permodalan bagi pelaku perekonomian di daerah.


























3.2 Dukungan Anggaran
Perkembangan Koperasi Kaltim Tahun 2008-2012
Uraian
2008
2009
2010
2011
2012
1.
Jumlah Koperasi (unit)
3.828
4.128
4.578
5.128
6.141
2.
Anggota Koperasi (orang)
335.260
366.610
390.348
411.426
419.661
3.
Volume Usaha            (000 000 Rp)
901.500
1.295.400
1.561.900
1.952.400
2.055.192
4.
Modal Sendiri        (000 000 Rp)
227.981
267.677
2.422.357
2.143.102
2.611.029
5.
Sisa Hasil Usaha  (000 000 Rp)
84.179
86.001
87.902
90.002
168.186
                   Pembangunan dan pembinaan Koperasi telah menunjukkan dampak yang positif, meskipun belum mampu mengubah struktur perekonomian daerah jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota dan volume usaha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Perkembangan Koperasi di Kalimantan Timur 5 tahun terakhir  (2008 – 2012), tahun 2008 sebanyak 3.828 unit koperasi naik menjadi 6.141 unit tahun 2012, berarti terjadi pertumbuhan sebesar 12,03 % rata – rata per tahun.
Jumlah anggota koperasi di tahun yang sama terjadi kenaikan tahun 2008 sebanyak 335.260 orang, anggota koperasi meningkat menjadi 419.661 orang anggota, atau         rata – rata pertahun 1,00 %, demikian pula dengan volume usaha meningkat dari           Rp. 901.500.000.000,- tahun 2008 menjadi Rp. 2.055.192.000.000,- tahun 2012 atau rata – rata pertahun 25,59 %, peningkatan volume usaha berdampak pula pada peningkatan sisa hasil usaha (SHU), tahun 2008 SHU Rp. 84.179.000.000,- meningkat menjadi Rp. 168.186.000.000,- tahun 2012 atau naik 1,99 %. 





3.3 Dampak Kebijakan
Adapun dampak dari kebijakan koperasi yang ada di Kalimantan Timur dapat dilihat dari segi perusahaan  maupun anggotanya.
Dampak kebijakan koperasi dilihat dari segi perusahaan :

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa

2.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif

3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif
.
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi

4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan








Dampak Kebijakan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota
Efek Ekonomis Koperasi
1. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:

·                     Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
·                     Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi

2. Efek Harga dan Efeh Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, yaitu:
·                     Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
·                     Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.










BAB IV
 Kesimpulan

Teori Pembangunan, terbagi atas 3 teori, yakni antara lain teori modernisasi, dependensi dan teori dunia. dan contoh Implementasi dari ketiga teori tersebut pada kehidupan dapat dilihat pada privatisasi bulog sebagai implementasi dari teori pembangunan.

             Perjalanan koperasi sebagai sebagai salah satu pilar ekonomi Nasional adalah perjalanan panjang sejarah ekonomi bangsa ini. Setelah Indonesia merdeka koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang sesuai untuk Indonesia dan ideologi Pancasila. Hal ini dikarenakan koperasi cocok dengan watak ekonomi pancasila serta koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

               Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.  Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.


Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.




















Daftar Pustaka






Komentar